Sunday 29 November 2015

Tanaman Kopi

Tanaman kopi ialah tanaman biji-bijian yang dimanfaatkan buahnya. Secara umum buah kopi ini dimanfaatkan sebagai minuman setelah diolah dengan berbagai macam cara hingga siap saji. Kopi merupakan minuman yang sudah banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia maupun luar negeri (terutama di daerah dingin).

Indonesia merupakan negara pengekspor tanaman kopi terbesar ketiga setelah Brazil dan vietnam. Indonesia masih memiliki peluang agar ekspor yang dihasilkan bertambah besar, karena produktivitas kopi di Indonesia masih kalah dengan kedua negara pengekspor terbesar tersebut. Indonesia harus bisa meningkatkan produktivitas kopi yang ada, salah satu yang bisa dilakukan ialah dengan pemeliharaan tanaman kopi. Pemeliharaan yang utama disini ialah pada pemangkasan tanaman kopi.

Dalam pemangkasan tanaman kopi terdapat tiga jenis pemangkasan yaitu, Pangkas Lepas Panen (PLP), Wiwil Kasar (WK), dan Wiwil Halus (WH). Pada tiap-tiap jenis pemangkasan ini cara melakukan pangkasnya juga akan berbeda. Berikut penjelasan tentang masing-masing jenis pangkas:

a. Pangkas Lepas Panen (PLP)
Pangkas Lepas Panen (PLP) ini dilakukan setelah semua kegiatan panen kopi selesai. Kegiatan PLP ini harus segera dilakukan agar cabang tanaman kopi yang sudah tidak produktif bisa cepat terbuang dan akan tumbuh cabang produktif lagi. Pada kegiatan PLP ini ada 7 jenis cabang yang harus dibuang, yaitu:
* cabang air/ trubusan, yaitu cabang yang tumbuh pada batang utama. Cabang ini sangat banyak menyerap unsur hara (rakus), sehingga perlu dihilangkan agar unsur hara yang ada dapat ditranslokasikan ke cabang-cabang yang produktif. 
* cabang kering, yaitu cabang yang telah mengering dan berwarna coklat, cabang ini sudah tidak bisa produksi lagi pada tahun berikutnya, sehingga harus dibuang.
* cabang mecut, yaitu cabang yang berukuran kecil memanjang dan hanya tersisa 3 pasang daun atau kurang. Cabang ini sudah tidak produktif karena nantinya hanya menghasilkan dompolan kopi yang sedikit sehingga perlu dihilangkan agar terbentuk cabang baru yang lebih produktif.
* cabang cacing, yaitu cabang yang sangat kecil dan panjang. cabang ini tidak akan bisa menghasilkan dompolan kopi, sehingga perlu dihilangkan.
* cabang lanang, yaitu cabang yang tumbuh dibagian batang paling atas, dan pertumbuhannya menjulang ke atas. Cabang ini perlu dihilangkan karena jika tidak dihilangkan maka tanaman kopi akan tumbuh semakin tinggi. Selain itu cabang lanang ini seperti cabang air, jika tidak dihilangkan maka akan memakan unsur hara yang sangat banyak.
* cabang cacat, yaitu cabang yang sudah tidak normal, seperti adanya cabang yang patah akibat tergores parang, cabang yang terserang hama penyakit sehingga terlihat tidak normal. Cabang ini harus dihilangkan karena produksi yang dihasilkan juga tidak akan bisa baik.
*  cabang balik, yaitu cabang yang pertumbuhannya berbalik ke arah batang. Cabang ini biasanya tidak dikehendaki karena nantinya akan mengganggu cabang yang telah tertata rapi kearah tersebut, sehingga cabang ini harus dihilangkan.

b. Wiwil Kasar (WK)
Wiwil kasar ialah menghilangkan cabang tunas air/ trubusan yang tumbuh seperti pada PLP, namun penghilangan trubusan ini dilakukan setiap 2 bulan sekali pada musim kemarau, dan 1 bulan sekali pada musim penghujan.

c. Wiwil Halus (WH)
Wiwil halus ialah memperbaiki cabang yang telang dipangkas pada saat PLP. Pelaksanaan WH ini dilakukan 3 bulan setelah pelaksanaan PLP. Selama 3 bulan tersebut sudah tumbuh cabang produktif baru, namun biasanya cabang yang tumbuh cukup banyak sehingga perlu dikurangi. Setiap batang yang tumbuh cabang baru, disisakan tiga cabang yang terbaik dan disisakan berselang seling saat pemangkasan. Pelaksanaan WH ini dilakukan hanya 1 kali setiap tahun, yaitu hanya setelah kegiatan PLP, yang berjarak 3 bulan. 




Semoga artikel ini bermanfaat dan bisa membantu anda yang membutuhkan.. terima kasih !!!